Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Didesak Sita Aset Tersangka Eks Dirut Asabri di Hong Kong

Penyidik Kejagung didesak segera berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk menyita aset tersangka korupsi PT Asabri di Hongkong.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyita aset tersangka korupsi PT Asabri di Hong Kong.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpandangan bahwa aset milik tersangka korupsi PT Asabri tidak hanya ada di Singapura, tetapi juga ada di Hong Kong.

Aset tersebut, kata Boyamin, diduga milik tersangka mantan Direktur Utama PT Asabri Sony Widjaja.

"Saya sudah berikan data dan daftar asetnya ke Kejagung, jadi silahkan ditindaklanjuti," kata Boyamin saat dikonkonfirmasi di Kejagung, Kamis (8/4/2021). 

Boyamin mengakui bahwa pihak yang berwenang untuk melakukan penelusuran dan penyitaan aset di luar negeri adalah Kementerian Hukum dan HAM, mengingat kementerian tersebut memiliki kewenangan central authority.

Namun, menurut Boyamin, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi penyidik Kejagung untuk tidak mengejar aset tersangka korupsi PT Asabri di luar negeri.

"Jangan sampai gara-gara ini adalah kewenangan Kemenkumham, jadi lempar-lemparan. Ini berarti kan namanya menyerah sebelum berperang. Jadi penyidik jangan beralasan bermacam-macam lah ya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya tinggal selangkah lagi menyita aset milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat di Singapura.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik Kejagung sudah temukan banyak aset yang disembunyikan oleh tersangka Heru Hidayat terkait kasus korupsi PT Asabri di Singapura.

"Ya sudah ketemu ada banyaklah asetnya Heru di Singapura, tinggal sebentar lagi kami sita semua," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (6/4/2021).

Menurut Febrie, pihaknya hanya tinggal menunggu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pemilik kewenangan central authority agar bergerak menyita aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper