Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya tinggal selangkah lagi menyita aset milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat di Singapura.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik Kejagung sudah temukan banyak aset yang disembunyikan oleh tersangka Heru Hidayat terkait kasus korupsi PT Asabri di Singapura.
"Ya sudah ketemu ada banyaklah asetnya Heru di Singapura, tinggal sebentar lagi kami sita semua," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (6/4/2021).
Menurut Febrie, pihaknya hanya tinggal menunggu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pemilik kewenangan central authority agar bergerak menyita aset tersebut.
"Kami sudah mulai rapat-rapat dengan pihak dari Kemenkumham untuk sita aset itu," katanya.
Febrie menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan penelusuran terhadap semua aset milik tersangka dan melakukan penyitaan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun terkait kasus korupsi PT Asabri.
Baca Juga
"Kami akan kejar terus aset tersangka yang terkait dengan korupsi di Asabri ini," ujarnya.