Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud: Belajar Tatap Muka Wajib Mulai Juli 2021, Tapi...

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa setiap sekolah yang guru-gurunya telah divaksinasi wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh sekolah ditargetkan telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 atau pada tahun ajaran 2021/2022.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan bahwa kebijakan tersebut bersifat sukarela bagi orang tua murid.

Artinya, orang tua yang masih belum bersedia jika anaknya masuk sekolah secara tatap muka tetap diizinkan untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Orang tuanya masih bebas memilih anaknya ikut tatap muka atau di rumah saja lewat PJJ. Itu adalah haknya masing-masing orang tua,” kata Nadiem dalam dialog Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, dikutip dari YouTube Kemkominfo, Kamis (1/4/2021).

Namun, mantan bos Gojek ini juga menegaskan bahwa setiap sekolah yang guru-gurunya telah divaksinasi wajib menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Mau dimulai dua kali seminggu, tiga kali seminggu, mau sistem rotasi, silakan,” imbuh Nadiem.

Dalam dialog yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, sebanyak 72-85 persen orang tua murid menginginkan pembelajaran tatap muka bagi anak-anaknya.

Kemudian, tercatat sebanyak 250 sekolah bisa disiapkan untuk mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

“Tapi dari 250 diverifikasi lagi hanya 170 sekolah siap. Jadi artinya, tidak semua serta merta harus melakukan tatap muka karena harus melalui data periksa dari Kemendikbud,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper