Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sebut Pesantren di Jatim Siap Gunakan Vaksin Astrazeneca

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi lainnya.
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada wartawan di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021 - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada wartawan di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa masyarakat Jawa Timur siap menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca meski hukum penggunaan vaksin tersebut dinyatakan mubah atau boleh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, Presiden berjumpa dengan MUI Jawa Timur dan para kyai. Dari pertemuan itu disimpulkan bahwa masyarakat Jatim siap menerima vaksinasi tersebut.

“Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok pesantren yang ada di Jawa Timur,” kata Jokowi dalam keterangan resmi usai meninjau vaksinasi massal di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).

Setelah mendengarkan paparan tersebut, Presiden kemudian memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi lainnya.

Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia, vaksin AstraZeneca dinyatakan haram lantaran mengandung elemen yang berasal dari Babi. Akan tetapi hukum penggunaan vaksin ini mudah alias boleh dalam keadaan darurat.

Kendati demikian berbeda dengan MUI Jawa Timur. Ketua MUI Jatim Moh. Hasan Mutawakkil Alallah menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca dinyatakan halalan thayyiban atau halal dan baik.

“Tadi pagi Bapak Presiden telah bertemu dengan kyai-kyai, sepuh dan Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respon dari para Romo, kyai, para pengasuh Ponpes bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thayyiban,” katanya.

Dia mengatakan seharusnya vaksin ini dimanfaatkan pemerintah karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat. Dia menyebut pemerintah tidak memiliki niat untuk mencelakakan rakyatnya sendiri.

“Demikian juga Insya Allah MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah Komisi Fatwa, hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper