Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Provinsi Jawa Timur dan provinsi lain.
Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin AstraZeneca haram lantaran mengandung elemen yang berasal dari Babi. Akan tetapi hukum penggunaan vaksin ini mubah alias boleh dalam keadaan darurat.
Saat memantau vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021), Presiden menyebutkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan kyai di provinsi tersebut mengenai vaksin AstraZeneca.
“Tadi saya sudah perintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lain,” ujarnya.
Adapun, hasil pertemuan dengan MUI Jatim dan para Kyai, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa provinsi itu siap menerima vaksin AstraZeneca. Selain itu, vaksin juga bakal digunakan di pondok pesantren di Jawa Timur.
“Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok pesantren yang ada di Jawa Timur,” jelasnya.
Sementara itu, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarto, Jatim, Presiden menyaksikan langsung kesiapan dan antusiasme masyarakat menerima vaksin Covid-19.
Jokowi juga meninjau kesiapan di kabupaten, rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di sekitar wilayah tersebut. Dia berharap vaksinasi nasional berjalan baik dan lancar.
Selain, meninjau vaksinasi Covid-19 massal di Sidoarjo, Jokowi juga dijadwalkan akan meninjau vaksinasi massal di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur.