Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengklaim kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan kini sudah mulai membaik.
Hal itu terlihat dari mayoritas kabupaten/kota saat ini berada di zona kuning.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkembangan peta zonasi protokol kesehatan dalam satu pekan terakhir masih menunjukkan mayoritas daerah dari 423 kabupaten/kota yang dilakukan pemantauan berada di zona kuning (76 - 90%).
“Kepatuhan ini pun berdampak pada penurunan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir,” ujar Wiku melalui keterangan pers, Kamis (18/3/2021).
Berdasarkan data, dalam sepekan terakhir, sebanyak 144 kabupaten/kota memiliki kepatuhan memakai masker di level 76 sampai 90 persen. Selain itu sebanyak 115 kabupaten/kota memiliki kepatuhan memakai masker di level 91 - 100 persen (zona hijau).
Selanjutnya masih dari zona Kepatuhan memakai masker, sebanyak 88 kabupaten/kota memiliki kepatuhan di level 61 – 75 persen atau zona oranye. Serta sebanyak 76 kabupaten/kota dibawah 60 persen (zona merah).
Baca Juga
Lalu, berdasarkan data kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebanyak 167 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan sebesar 76 – 90 persen (zona kuning). Sebanyak 101 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan 91 – 100 persen (zona hijau).
Selanjutnya, sebanyak 86 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan diantara 61 – 75 persen (zona oranye) dan sebanyak 69 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan dibawah 60 persen (zona merah).
"Secara umum, mayoritas kabupaten/kota sudah cukup patuh dalam memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tentunya hal ini adalah capaian positif," jelasnya.
Adapun, kepatuhan ini berkontribusi terhadap penurunan kasus positif selama beberapa minggu terakhir. Harapannya, dengan bertambahnya daerah yang masuk zona hijau, angka kasus positif baru dapat semakin menurun.
"Saya meminta daerah yang sudah patuh, dapat terus mempertahankan kepatuhannya. Bagi daerah lainnya, yang tingkat kepatuhannya masih rendah, maka harus kembali ditingkatkan," pungkas Wiku.