Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut terdapat peserta tidak sah yang hadir pada Kongres Luar Negeri (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Bahkan, kata dia, ada peserta KLB yang sudah keluar dari partai berlambang bintang mercy itu dan menjadi kader partai lain. Namun, kader yang dimaksud itu tetap menghadiri KLB Demokrat.
Salah satunya, ungkap Herman, adalah Edie Saputra yang mewakili Aceh. Herman menjelaskan berdasarkan keterangan di akun Facebook Edie bahwa yang bersangkutan hadir di acara KLB abal-abal itu mewakili provinsi Aceh atas undangan Panitia.
"Tapi yang bersangkutan juga mengatakan tak benar bahwa yang bersangkutan akan memimpin Partai Demokrat Bireun karena yang bersangkutan sudah menjadi kader Partai lain," kata Herman dalam konferensi pers, Jumat (12/3/2021).
Dia juga menyebut ada peserta lain yang bernama Daday Hudaya yang ikut hadir di KLB. Daday, lanjut Herman, telah menjadi caleg partai lain pada Pileg 2019.
Kemudian, ada peserta lain bernama Hilal dan Samad yang mewakili NTB dan disebut Herman sudah menjadi kader Partai lain.
Selain itu, Herman juga mengungkit soal uang Rp100 juta yang menjadi motif para peserta untuk hadir di KLB Deli Serdang.
"Soal uang 100 juta ini juga menjadi motif dalam menarik para peserta untuk hadir di KLB abal-abal. Yang tentu ini membujuk rayu peserta untuk hadir. Dan bukan hanya sekedar uang transportasi," ujarnya.
Dia mengatakan akan mendalami dari mana uang bagi peserta KLB Demokrat Deli Serdang itu berasal.
Herman juga mengatakan bahwa pihaknya sudah enggan untuk berdebat dengan Demokrat kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang. Dia menyatakan pihaknya lebih memilih menghadirkan fakta yang sah kepada publik.
"Ke depan kami kurangi perdebatan, lebih baik kami hadirkan fakta sah dan berkekuatan hukum tetap," ujar Herman.
Sementara itu, konflik antara dua kubu Demokrat kian memanas. Pada hari ini, Jumat (12/3), kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan resmi ditujukan terhadap para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/3/2021), mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai, yang jumlahnya sebanyak 13 orang.
“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat) Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Di sisi lain, Demokrat kubu Moeldoko melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (12/3/2021). Mereka yang melaporkan AHY ke Bareskrim Polri antara lain adalah adalah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
Putera pertama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diduga memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukkan nama SBY sebagai pendiri partai.
"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).