Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi adanya pemberitaan terkait adanya syarat wajib vaksin bagi jemaah haji 2021. Pemerintah belum mendapat kabar resmi dari Arab Saudi.
Menag mengaku mengetahui adanya kabar tersebut. Kendati begitu dia belum mengetahui secara jelas apakah aturan itu bersifat internal Saudi atau akan berlaku kepada jemaah dari negara lain.
Selain itu Yaqut menilai kabar itu belum dapat dijadikan dasar pijakan. Pasalnya hingga kini Arab Saudi belum menyampaikan kabar resmi terkait kebijakan tersebut.
"Dalam berita kan tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu,” katanya di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Senada, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan bahwa pernyataan Menteri Kesehatan Saudi bukan kepada jemaah haji tapi terkait petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021.
"Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenhaj bahwa untuk petugas haji dari luar Saudi dan jemaah haji luar Saudi belum ada pernyataan terkait vaksin ataupun yang lainnya," terangnya.
Baca Juga
Sementara itu, pemerintah terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji 2021 meski belum ada kepastian dari Arab Saudi. Beberapa di antaranya seperti penyiapan dokumen hingga pembahasan biaya haji.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga kini masih dibahas dengan Komisi VIII DPR RI. Kemenag juga telah membentuk tim manajemen krisis sebagai persiapan beragam skenario pelaksanaan haji.
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," katanya.