Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Arab Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa menerima vaksin Virus Corona akan menjadi syarat wajib bagi para jamaah calon haji, meski belum ada kepastian soal pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.
Menteri Kesehatan Tawfiq Al-Rabiah mengatakan, dengan akan diberlakukannya persyaratan itu, maka pihak berwenang harus mempersiapkan tenaga yang sesuai di sektor kesehatan terutama di Mekkah dan Madinah. Persiapan itu menjadi penting mengingat musim haji tinggal empat bulan lagi atau pada pertengahan Juni 2021.
“Persiapan tersebut dilakukan karena vaksin Virus Corona menjadi syarat bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah haji,” kata Al-Rabiah seperti dikutip ArabNews.com, Rabu (3/3/2021).
Akan tetapi, dia tidak memerinci keterangannya terkait pemberlakuan persyaratan baru tersebut. Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kepastian tentang ada tidaknya haji tahun 2021 sepenuhnya di tangan pemerintah Arab Saudi.
“Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen Selasa (19/1/2021).
Sambil menunggu tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag telah melakukan beberapa upaya.
Baca Juga
Sebagai Menteri Agama, Yaqut mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia pada hari Senin, 11 Januari 2021 di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menag juga mengaku telah bertemu dengan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri dan staf teknis haji telah berkoordinasi dengan otorisasi terkait di Arab Saudi pada tanggal 17 sampai 24 Desember 2020.