Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efikasi Vaksin AstraZeneca 62,11 Persen, BPOM Terbitkan EUA

Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin, selain juga telah mengantongi izin penggunaan di beberapa negara lain.
Pengiriman pertama vaksin AstraZeneca untuk Virus Corona (Covid-19) diturunkan dari pesawat di Bandara Internasional Borispil, luar Kyiv, Ukraina, Selasa (23/2/2021)./Antara
Pengiriman pertama vaksin AstraZeneca untuk Virus Corona (Covid-19) diturunkan dari pesawat di Bandara Internasional Borispil, luar Kyiv, Ukraina, Selasa (23/2/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use autorization, EUA, untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan efikasi 62,1 persen.

Adapun, pada Senin (8/3/2021) vaksin, yang menjadi bagian dari batch pertama skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility, telah tiba di Indonesia sebanyak 1.113.600 dosis.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tersebut, selain juga telah mengantongi izin penggunaan di beberapa negara lain.

“Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dalam Komite Nasinal Penilai Obat, terlibat juga dari ITAGI atau Technical Advisory Group on Immunization, dan berbagai [ahli] klinis lainnya,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Hasil evaluasi tersebut, sambungnya, adalah vaksin AstraZeneca yang diberikan dalam dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subyek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Lalu, kejadian efek samping atau KIPI umumnya ringan dan sedang antara lain reaksi lokal seperti nyeri, gatal, pembengkakan, mual, muntah, hingga meriang.

“Efikasi vaksin dua dosis standard yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dia bulan menunjukkan efikasi 62,1 persen,” kata Penny.

Menurutnya, hasil tersebut sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergency use autorization (EUA) yang ditetapkan WHO yaitu minimal 50 persen.

Walhasil, Badan POM telah menerbitkan EUA bernomor EUA2158100143A1 pada 22 Februari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper