Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Akui Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Proyek DP Rp0

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Gubernur DKI Jakarta memukul beduk diiringi dengan tabuhan rebana oleh Pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai simbolisasi peresmian hunian DP 0 rupiah. /Bisnis-Dian Asmita Aisyah
Gubernur DKI Jakarta memukul beduk diiringi dengan tabuhan rebana oleh Pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai simbolisasi peresmian hunian DP 0 rupiah. /Bisnis-Dian Asmita Aisyah

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Pengadaan tanah itu diduga berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah.

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar penyidikan perkara tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini,kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021). 

Menurut informasi yang dihimpun Bisnis, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. 

Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP 0 Rupiah.

Menurut informasi itu, modus korupsi itu diduga terkait markup atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisial yang tidak berkompeten. 

Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di angka Rp100 miliar.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan belum mendapat informasi ihwal penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP terkait dugaan korupsi objek pembelian tanah untuk Program Rumah DP 0 Rupiah. 

Sikap itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumbahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menanggapi kabar penetapan tersangka Yoory terkait program janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. 

“Terkait hal itu tadi saya belum mendapat informasi, terima kasih,” kata Sarjoko melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).

Sarjoko menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui apabila penyidik dari KPK telah menggeledah rumah Yoory serta kantor pusat Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada pekan lalu.

“Saya tidak tahu. Dan silakan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak di Perumda Sarana Jaya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper