Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda terkait tersangka pendiri PT Jakarta Emiten Investor Jimmy Sutopo dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan alasan tim penyidik Kejagung menggedah empat lokasi tersebut adalah untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi PT Asabri.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan terkait tersangka Jimmy Sutopo.
"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti terkait kasus korupsi PT Asabri," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Berikut empat lokasi penggedahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung:
1) Penggeledahan terhadap Save Deposit Box (SDB) atas nama: CHRISTOPHER PANDU WINATA dengan Nomor SDB : B808, yang berada di Kantor PT. Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur yang terletak di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1-3 Jakarta.
Baca Juga
2) Penggeledahan tempat di Apartement Raffles Residences Lt.36 D, d/a. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan.
3) Penggeledahan tempat di Gandaria 8 Office Tower Lt. 9 yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 10, Rt.010/Rw.006, Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240.
4) Penggeledahan tempat di PT. Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, yang beralamat di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jend. Sudirman Kav.75, Jakarta Selatan.