Bisnis.com, JAKARTA -- Salah satu tersangka kasus korupsi dana investasi PT Asabri, Jimmy Sutopo ternyata hobi mengoleksi mobil mewah.
Terungkapnya koleksi mobil mewah Jimmy Sutopo itu bermula dari langkah penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyitaan aset Jimmy Sutopo itu dilakukan untuk mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan oleh bos PT Jakarta Emiten Investor Relation tersebut.
Adapun koleksi mobil mewah Jimmy Sutopo mencakup mobil Rolls Royce Phantom Coupe. Harga mobil jenis ini terbilang fantastis yakni di kisaran Rp20 miliar sampai dengan Rp24 miliar.
Selain itu, Jimmy juga diketahui memiliki koleksi mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT. Harga mobil jenis ini diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 21 aset milik tersangka Pendiri PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo terkait kasus korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan penyitaan aset milik tersangka Jimmy Sutopo itu adalah untuk mengembalikan kerugian negara di dalam kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
"Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk pengembalian kerugian negara dalam perkara PT Asabri," tuturnya, Rabu (3/3/2021).
Leonard mengaku belum dapat membeberkan nilai seluruh aset milik tersangka Jimmy Sutopo karena masih dalam proses perhitungan Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Kendati demikian, menurut Leonard, tim penyidik Kejagung tidak berhenti hanya pada 21 aset itu, tetapi aset lain baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri tengah dalam proses perburuan.
"Penyidik masih bekerja sama dengan tim Pusat Pelacakan Aset (PPA) untuk melacak aset yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Leonard.
Berikut daftar aset milik tersangka Jimmy Sutopo yang telah disita oleh tim penyidik Kejagung:
• 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR
• 1 unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU);
• 1 unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ
• Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp.73.336.830.
• 1 lembar Cek BCA No. BF 914429 dengan nilai sebesar Rp.2.000.000.000 atas nama Tersangka JS
• 1 buah Jam Tangan Merk Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat
• 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam.
• 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat
• 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam
• 1 buah Jam Tangan Merk Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu
• 1 buah Jam Tangan Merk Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus)
• 1 buah Jam Tangan Merk Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus)
• 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif “yin-yan”
• 1 buah Cincin warna silver.