Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara para pengendara motor gede (moge) yang menerobos pembatas Jalan Veteran III, Halid Darmawan memberikan klafirikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya intinya [dan teman-teman] memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang sedang bertugas pada saat kejadian berlangsung, tidak ada sedikitpun niatan kami untuk merusak citra baik paspampres di mata publik dan juga tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP di ring 1,” kata Halid kepada awak media, Senin (1/3/2021).
Lebih lanjut, dia menyampaikan permintaan maaf terhadap seluruh insan komunitas motor di Indonesia atas kejadian tersebut.
Pada saat yang sama Asintel Paspampres Letkol Wisnu Herlambang memastikan bahwa penendangan para pengendara yang menerobos barikade jalan oleh anggota paspampres yang bertugas di lokasi kejadian sudah sesuai dengan aturan.
Pasalnya, kejadian tersebut termasuk dalam bahaya tidak langsung sehingga harus segera dilumpuhkan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Para pengendara yang menerobos pembatas jalan di Jalan Veteran III, kemudian dihentikan oleh petugas yang ada di sana karena menerobos . Namun, tidak mau berhenti sehingga diambil tindakan yang diizinkan dalam aturan adalah melumpuhkan dengan tangan kosong,” jelasnya.
Baca Juga
Namun, sambungnya, jika ternyata membahayakan petugas Paspampres yang bertugas, maka penembakan peringatan diizinkan untuk dilakukan baik menggunakan peluru karet.
“Setelahnya bisa dilakukan dengan amunisi tajam,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pengendara moge dihadang dan ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation, Kamis (25/2/2021) tampak para pengendara moge tersebut melintasi Kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III yang ditutup dengan pembatas jalan (cone).
Pro dan kontra warganet atas kejadian tersebut pun memenuhi kolom komentar dari unggahan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Brigjen TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan paspampres sudah benar dan sesuai dengan aturan.
“Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, para pengendara moge tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan itu merupakan tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor.
Hal tersebut, kata Agus, tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Agus pun membeberkan kejadian yang terjadi pada Minggu (21/2/2021) itu. Menurutnya, sekitar pukul 06.00 WIB anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor atau komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (sunmori). Pasalnya, mereka memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan.
“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP,” tegas Agus.