Bisnis.com, Jakarta - Meski banyak mendapat penolakan dari sejumlah elit Partai Demokrat, rencana pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat justru terus dimatangkan.
Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal, bahkan mengakui kongres luar biasa Partai Demokrat rencananya akan digelar di Bali. Namun ia menyebut ada lokasi lain yang juga dipersiapkan menjadi lokasi kongres.
"Salah satu tempat yang sedang dipersiapkan adalah Bali," kata Darmizal dilansir dari Tempo, Senin (1/3/2021).
Darmizal mengatakan, saat ini panitia sedang bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan kongres luar biasa tersebut. Ia mengatakan KLB ini bakal menjadi seperti KLB pada 2013 yang menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum.
Menurut Darmizal, KLB akan menjadi pembelajaran terbaik bagi seluruh kader dalam berorganisasi, bersidang, dan melaksanakan kongres dengan baik dan benar.
"Supaya semua kader nantinya benar-benar terampil dan profesional dalam berpolitik sesuai platform perjuangan Partai Demokrat," kata Darmizal, yang juga Ketua Relawan Jokowi ini.
Baca Juga
Darmizal mengatakan kubunya sudah mengantongi dukungan dari mayoritas pemilik hak suara dan hak bicara untuk menggelar KLB. Ia meyakini 96 persen dari pemilik hak ini akan bergabung menjadi peserta di KLB.
Menurut Darmizal, saat ini terbangun kesepahaman dan chemistry yang sangat kuat antara pendiri, para senior, dan kader aktif Demokrat di DPC dan DPD. "Semua bersepakat untuk keluar dan menghentikan Partai Demokrat dari cengkeraman dinasti dan oligarki Cikeas yang merugikan dan penuh kemunafikan," kata Darmizal.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta sebelumnya mengaku mendapat informasi ihwal rencana KLB digelar di Bali. Made pun mengatakan pengurus Demokrat di Bali menolak dan menyatakan agenda KLB itu ilegal.
Made juga meminta pemerintah daerah, kepolisian, serta pihak berwenang lainnya untuk tak memberikan izin KLB.
Menurut mereka, KLB itu dipastikan tak akan memenuhi unsur kepemilikan suara sah dan syarat KLB yang diatur dalam AD/ART Demokrat hasil kongres V tanggal 15 Maret 2020, yang telaH disahkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 18 Mei 2020.
"Bila dipaksakan, maka kami tidak akan tinggal diam dan izinkan kami untuk bergerak menegakkan swadharma kami kepada Partai Demokrat," kata Made dalam keterangannya.