Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Demokrat Meluas ke Jateng, Kader-Kader 'Mbalelo' Dipecat!

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung kongres luar biasa (KLB) langsung dinonaktifkan.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan arahan kepada para pemimpin dan kader Partai Demokrat, Rabu, 24 Februari 2021 - Youtube Partai Demokrat
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan arahan kepada para pemimpin dan kader Partai Demokrat, Rabu, 24 Februari 2021 - Youtube Partai Demokrat

Bisnis.com, JAKARTA--Polemik yang terjadi di internal Partai Demokrat nampak semakin meluas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung kongres luar biasa (KLB) langsung dinonaktifkan.

Salah satu Ketua DPC yang kena pergantian ialah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin. Ayu yang telah menjabat selama 3 periode sebagai Ketua DPC mengaku kaget atas pemberhentian dirinya.

"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/2/2021).

Ayu menjelaskan pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan bahwa dirinya telah menerima uang dari senior-senior Demokrat yang menginginkan terjadinya kongres luar biasa (KLB). Selain itu, Ayu diminta untuk membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.

"Anehnya, saya disuruh membuat kronologis atas hal yang tidak pernah saya lakukan," katanya.

Ayu menyebutkan pemecatan dirinya mengundang banyak pertanyaan, baik dari internal partai, kerabat maupun koleganya. Pasalnya, Ayu mengklaim memiliki kontribusi besar untuk pertumbuhan Partai Demokrat di Tegal seperti misalnya pada era Hadi Utomo, Tegal berhasil meraih 6 kursi

Dia mengaku sangat keberatan dipecat sepihak oleh DPD PD Jawa Tengah. Ayu juga mengaku ingin meminta kembali uang senilai Rp500 juta yang diserahkan kepada Ketua DPD PD Jawa Tengah.

"Meski saya sadari pemberian uang Rp 500 Juta tersebut tidak ada tanda buktinya. Uang itu digunakan untuk pemenangan salah satu walikota di Magelang. Wajarkan saya tagih hak saya, karena uang itu disebutkan sebagai pinjaman," kata Ayu.

Pelopor demokrat Tegal ini membandingkan kepemimpinan saat ini dengan saat babat alas. Menurut dia, meski saat itu babat alas, DPP memperhatikan sekali cabang-cabangnya di wilayah.

"Contoh kecilnya, 2 periode pertama DPP masih memperhatikan uang saksi. Namun pada Pilpres kemarin sama sekali tidak ada. Dampaknya suara partai terjun bebas, untung saja di Tegal masih dapat 2 kursi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper