Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Artidjo Alkostar Wafat, Mahfud: RI Kehilangan Sosok Penegak Hukum Berintegritas

Mahfud MD menyebut Artidjo Alkostar sebagai sosok penegak hukum yang berintegritas saat menjadi hakim agung. Bahkan, dia kerap memvonis berat para pelaku korupsi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020)./Antara
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar pada Minggu (28/2/2021).

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini, Minggu (28/2/2021) Innalillah wainna ilaihi rajiun. Allahumma ighfir lahu," kata Mahfud lewat akun twitter-nya, Minggu (28/2/2021).

Mahfud menilai, Artidjo merupakan sosok yang berintegritas saat menjadi hakim agung. Bahkan, dia kerap memvonis berat para pelaku korupsi.

Artidjo, ungkap Mahfud adalah sosok hakim agung yang dijuluki algojonya para koruptor. Menurut Mahfud Artidjo tak ragu menjatuhkan vonis berat terhadap Koruptor tanpa peduli peta politik dan dukungan politik.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," kata Mahfud.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) siang. Artidjo meninggal dunia sekira pukul 14.00 WIB.

"Innalilahi wainna ilaihi rojiuun. Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota dewas KPK pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas, pada minggu 28/2/2021 sekitar  pukul14.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (28/2/2021).

Diketahui, Artidjo merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.

Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Dia dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Dia dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper