Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kabar Duka, Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan informasi bahwa Anggota Dewas Artidjo Alkostar meninggal dunia.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 28 Februari 2021  |  14:55 WIB
Kabar Duka, Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Artidjo Alkostar / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021). Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa Artidjo telah berpulang ke sisi Yang Maha Kuasa.

"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen," kata Tumpak saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).

Dia mengaku belum tahu persis soal kabar tersebut. Namun dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK.

"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," kata Tumpak.

Hal senada disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia mengaku belum tahu penyebab meninggalnya mantan Hakim MA itu.

"Belum tahu (penyebab meninggalnya) ini kan baru dengar," kata Syamsuddin.

Diketahui, Artidjo merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.

Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Dia dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor.

Seperti diketahui, Artidjo dilantik sebagai Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK Artidjo Alkostar
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top