Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Proyek Makassar New Port Disorot Lagi

Dua proyek yang juga dinilai memiliki keterlibatan dengan Nurdin Abdullah adalah tambang pasir laut yang sekaligus berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional Makassar New Port (MNP).
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang/Antara Foto-Dhemas Reviyanto.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang/Antara Foto-Dhemas Reviyanto.

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus lain yang terkait Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya. Keenam orang itu telah dibawa ke Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan. 

Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK kemungkinan berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan. Namun, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan ada dua proyek yang juga dinilai memiliki keterlibatan dengan Nurdin, yakni proyek tambang pasir laut yang sekaligus berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional Makassar New Port (MNP).

"Kita mengapresiasi KPK atas upaya hari ini, tapi kita juga mendesak KPK untuk menjadikan ini pintu masuk melakukan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan sampai ke akarnya. Termasuk mengembangkan kepada kasus yang pernah dilaporkan masyarakat sipil, seperti kasus dugaan korupsi pertambangan pasir laut dan proyek Makassar New Port," ujarnya dalam diskusi bersama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Jatam menjelaskan bahwa kedua proyek ini pun berhubungan erat dengan kerusakan lingkungan hidup di perairan Pulau Kodingareng, Makassar. Dua mega proyek ini pun berkaitan karena penambangan pasir laut merupakan hulu dari proyek infrastruktur dan properti dari Makassar New Port.

"Karena dua dugaan korupsi ini merupakan puncak gunung es yang melibatkan oligarki dan dinasti politik, kolega gubernur, karena ada sejumlah aktor dan perusahaan yang dekat dengan gubernur. Ada konflik kepentingan, rangkap jabatan, dan persaingan usaha yang tidak sehat," tambahnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menjelaskan bahwa Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sebelumnya telah berupaya melaporkan dugaan korupsi ini kepada KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami sudah menyampaikan laporan terkait dugaan tidak pidana korupsi oleh Gubernur Sulawesi Selatan atas praktik ijon politik terhadap kolega yang merupakan tim suksesnya untuk memuluskan proyek pertambangan pasir laut. Kami juga menemukan bahwa dua perusahaan yang mendapatkan izin operasi pertambangan dimiliki oleh satu orang, sehingga ada praktik monopoli, dan kita sudah melapor kepada KPPU," jelasnya.

Oleh sebab itu, Walhi Sulawesi Selatan pun meminta tidak hanya menyidik kasus terkini Nurdin, namun ikut mengembangkan kasus dan memeriksa nama-nama yang telah dilaporkan ke KPPU.

Laporan tersebut mengacu pada sorotan terhadap dua dari 12 perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) perairan Galesong dan Talakar, Sulawesi Selatan. Antara lain, PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.

Kedua perusahaan ini bekerja sama dengan perusahaan asal Belanda, yaitu PT Boskalis Wessie dengan menggunakan Kapal The Queen of Netherland.

PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, termasuk juga kontraktor tambang Boskalis, melayani penyediaan pasokan pasir laut untuk proyek reklamasi Makassar New Port (MNP). Dalam dokumen PT Banteng Laut Indonesia, terdapat nama Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Abil Iksan dan Yoga Gumelar selaku Direktur, dan Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris.

Sementara dalam dokumen PT Nugraha Indonesia Timur, Yoga Gumelar muncul kembali selaku Wakil Direktur dan Abil Iksan menjabat sebagai Direktur. Akbar dan Abil, serta pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia Fahmi Islami, tercatat merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah bersama Sudirman Sulaiman (NA-SS) pada Pilgub 2018.

Adapun, putra Nurdin yang bernama Fathul Fauzi Nurdin diduga merupakan 'tali penghubung' antara Akbar, yang saat ini telah mendapatkan posisi sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Sulsel dan Abil karena merupakan rekan satu kampus.

Sementara itu, Sunny Tanuwidjaja berkaitan dengan dugaan kasus suap dan korupsi reklamasi Jakarta, yang juga tercatat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper