Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nurdin Abdullah Masih Diperiksa, Jubir: KPK akan Umumkan Tersangka

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melaporkan bahwa KPK berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya masih diperiksa secara intensif setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (26/2/2021) malam.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melaporkan bahwa KPK saat ini masih terus menggali keterangan dari keenam orang tersebut.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," ujarnya  dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (27/2/20201).

KPK mengharapkan semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. "Dalam waktu 1x24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.

Selain Nurdin, KPK juga telah menangkap lima orang lainnya, terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sebelumnya, enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, pukul 09.45 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka, setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper