Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diklaim telah berhasil menekan angka kasus Covid-19 di wilayah-wilayah yang sudah menjalankan kebijakan tersebut, kecuali di Jawa Tengah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sampai dengan PPKM tahap ke-3 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup berperan besar menekan penurunan kasus.
“Bahkan kasus di Jawa Timur sudah terjadi penurunan sejak PPKM tahap kedua,” kata Wiku pada konferensi pers, Selasa (23/2/2021).
Namun, masih ada provinsi yang masih menunjukkan tren yang cenderung meningkat yaitu Jawa Tengah. Tren kasus aktif di provinsi tersebut masih tercatat meningkat bahkan sejak PPKM tahap ke-1 dilaksanakan.
Sampai dengan hari ini, tambahan kasus Covid-19 harian nasional sebanyak 9.775 kasus dengan kesembuhan sebanyak 7.996 kasus, dan kematian sampai 323 orang. Kasus tertinggi hari ini dicatatkan Jawa Barat sebanyak 4.334 kasus.
Adapun, kematian tertinggi hari ini dicatatkan Jawa Tengah dengan jumlah mencapai 142 orang. Sementara itu, tambahan kasusnya tertinggi kedua sebanyak 827, dan kesembuhan hanya 649 orang.
“Hal ini menunjukkan pelaksanaan PPKM sejak tahap ke-1 sampai saat ini mulai menunjukkan dampak positif pada perkembangan kasus aktif sebagian besar wilayah, bahwa dampak dari intervensi kebijakan yang dilakukan baru akan terlihat pada minggu ke-4 pelaksanaan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Wiku minta kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM, beserta kabupaten kota di bawahnya untuk terus meningkatkan upaya maksimal penanganan Covid-19.
“Dampak positif yang mulai terlihat seharusnya dapat menjadi motivasi untuk terus menekan laju penularan serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pasien positif kasus aktif agar dapat segera menurun,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro mulai hari ini, 23 Februari – 8 Maret 2021. Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2021 yang harus ditindaklanjuti daerah terkait perpanjangan PPKM Mikro.
Untuk pelaksanaan PPKM Mikro, Pemerintah Provinsi harus melakukan pemetaan zona risiko sampai dengan di tingkat RT dan melakukan pendataan kebutuhan bantuan ke satgas pusat melalui satgas daerah.