Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempercepat pemberkasan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut dari total sembilan tersangka, hanya tujuh tersangka yang jadi prioritas dipercepat pemberkasannya.
Sementara itu, dua tersangka lain, kata Febrie, yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sudah diputus pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Kalau yang dua tersangka itu kan maksimal ya hukuman pidananya, jadi kami fokus dulu kepada tujuh tersangka ini agar pemberkasannya cepat selesai," tuturnya, Senin (22/2/2021).
Sejalan dengan hal tersebut, menurut Febrie, tim penyidik Kejagung kini juga tengah mempercepat penyitaan sejumlah aset milik tersangka korupsi PT Asabri dalam rangka pengembalian kerugian negara.
Bahkan, kata Febrie, pihaknya telah memerintahkan tim penyidik Kejagung untuk meluncur ke sejumlah kota di Indonesia guna menyita aset tersangka yang sudah terdeteksi.
Baca Juga
"Saat ini, tim penyidik sudah kita bagi tiga untuk menelusuri aset yang ada di luar kota," katanya.