Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Internasional: Banjir Narkoba dari Negeri Jiran

Sejumlah aparat penegak hukum berhasil mengungkap praktik penyelundupan narkoba yang sebagian besar berasal dari Malaysia.
Enam warga negara Malaysia berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. Penyelundupan ini digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri. JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi
Enam warga negara Malaysia berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. Penyelundupan ini digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri. JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan kilogram narkoba jenis methamphetamine atau sabu terpantau terus menyerbu masuk ke wilayah Indonesia selama dua bulan bekalangan ini. 

Kasus paling terbaru, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 466,19 kilogram jaringan Medan-Palembang-Jakarta. Tetapi jauh sebelum itu, petugas Bea Cukai juga telah mengamankan barang ratusan 352,5 kilogram sabu. 

Penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap itu berasal dari berbagai negara, tetapi sebagian besar dari negeri Jiran, Malaysia. Malaysia, memang selama ini dikenal sebagai tempat transit barang haram tersebut.

Data Bea Cukai tahun 2020, misalnya, menunjukkan bahwa arus barang haram narkoba jenis sabu itu masuk melalui berbagai pintu. Umumnya barang haram itu masuk dari perbatasan di sekitar perairan Selat Malaka hingga perbatasan Kalimantan dan Malaysia.

Otoritas mencatat, jumlah penyelundupan narkoba asal Malaysia tahun 2020 mencapai 112 kasus. Meski ada sedikit penurunan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 154 kasus, jumlah penyelundupan narkoba asal Malaysia tercatat yang paling banyak dibandingkan negara lain.

Negara lain yang cukup banyak 'mengimpor' narkotika ke Indonesia adalah Singapura yakni sebanyak 70 kasus. Baik Singapura maupun Malaysia, kedua negera itu memiliki kedekatan secara geografis dengan Indonesia, khususnya di perairan Selat Singapura, Selat Karimata, dan Selat Malaka.

Meski demikian, jika bicara jumlah, khususnya tahun 2020, kasus paling banyak tetap Indonesia yang mencapai 329 kasus. Padahal selama ini Indonesia selalu berada di bawah Malaysia. Angka ini melonjak tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya 101 kasus.

Adapun otoritas kepabeanan mencatat selama 2020 terdapat total 811 penindakan terkait narkoba. Total narkoba yang disita dari penindakan tersebut sebanyak 3.216,31 kilogram atau 3,2 ton.

Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai selama 5 tahun terakhir.
Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai selama 5 tahun terakhir.

Menariknya, meski dari sisi asal negara beragam, sebagain besar pelaku yang berhasil ditangkap aparat penegak hukum berasal dari Indonesia. Dari total 550 pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap, 493 berasal dari Indonesia, sisanya berasal dari negara Asia lainnya sebanyak 19 orang dan Eropa sebanyak 19 orang. 

Sementara itu, modus yang kerap digunakan para penyelundup atau pelaku kejahatan narkoba sebagian menggunakan mail service sebanyak 630 kasus, tranportasi laut 87 kasus, pesawat udara 72 kasus, dan transportasi darat sebanyak 22 kasus.

Rawan di Perbatasan

Derah perbatasan darat perlu menjadi perhatian khusus dari apart penegak hukum. Pasalnya, banyak kasus penyelundupan yang diungkap melalui jalur darat di perbatasan Indonesian - Malaysia.

Belum lama ini, aparat dari Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang berupa narkoba diduga jenis methamphetamine dengan berat 18,7 kilogram dari Malaysia.

Adapun barang tersebut merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang dibawa oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia berinisial S. Koper tersebut dibawa masuk melalui jalur kedatangan PLBN Entikong. 

Modus pemasukan barang diduga narkotika tersebut menggunakan koper yang digabungkan dengan barang PMI yang diurus oleh pengurus barang.

Kejadian ini bermula dari kecurigaan tim P2 KPPBC TMP C Entikong yang bertugas di PLBN jalur kedatangan sekitar pukul 11.34 WIB terhadap sebuah koper berwarna biru tua yang dibawa oleh porter PLBN, yang berdasarkan hasil analisis citra x-ray diduga berisi narkotika. 

Menyikapi kecurigaan tersebut, tim selanjutnya mengkondisikan agar kegiatan Bea Cukai di border dilakukan seperti biasa sembari menunggu orang datang mengaku pemilik koper tersebut. 

"Namun karena hingga ditutupnya PLBN Entikong pada pukul 15.00 WIB tidak ada yang mengakui kepemilikan koper tersebut, koper disimpan dan diamankan oleh petugas Bea Cukai," demikian tulis keterangan resmi Bea Cukai, Senin (15/2/2021).

Berdasarkan analisis CCTV diketahui bahwa dari jalur netral Tebedu- Entikong koper tersebut dibawa oleh orang yang mengenakan jaket biru yang selanjutnya diterima oleh pengurus PMI atas nama A dan koper tersebut diangkut menggunakan troli ke dalam gedung PLBN oleh porter bernama D.

Dari pendalaman informasi berdasarkan keterangan yang didapat dari A dan D, diketahui identitas orang berjaket biru tersebut bernama S usia 21 tahun berasal dari Polewali. 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa paket yang dikemas dalam 18 (delapan belas) bungkus plastik yang dikemas teh Cina kemudian dibungkus dengan plastik hitam yang dilakban bening dan dikonfirmasi sebagai Methamphetamine seberat kurang lebih 18,7 kilogram.

Selanjutnya untuk melacak dan menemukan pemilik koper, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong melakukan koordinasi dan membentuk tim gabungan bersama Kanwil DJBC Kalbagbar,  KPPBC TMP C Sintete dan kepolisian dari Polsek Entikong, Polres Sanggau dan Polda Kalbar. 

Diketahui S sedang bergerak menuju ke wilayah Selakau-Sambas dan didapatkan juga informasi bahwa S akan bertemu seseorang di cafe kopi wilayah Selakau.

Pada tanggal 10 Februari 2021 pukul 20.30 WIB yang berlokasi di warung kopi di sebelah jembatan Selakau Ratu Sepudak, Kelurahan Selakau Kabupaten Sambas, usaha pencarian yang dilakukan tim gabungan membuahkan hasil. 

Tim gabungan yang dipimpin Polda Kalbar  berhasil menangkap S dan segera dibawa menuju rumah singgahnya untuk mencari dan menemukan barang bukti lain pada pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan satu tas selempang dan pakaian yang digunakan saat masuk ke PLBN Entikong serta telepon gengam milik S. 

Dari hasil wawancara sementara, ia mengakui membawa koper tersebut atas perintah orang yang berada di Miri, Malaysia yang dipanggil abang dengan dijanjikan upah sebesar RM 10.000. 

Namun saat melintas jalur PLBN Entikong, sdr. S merasa takut saat akan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Bea dan Cukai dan memutuskan untuk meninggalkan barang tersebut dan melarikan diri ke wilayah Sambas. 

Selanjutnya S serta barang bawaannya dibawa oleh tim gabungan menuju Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Transit Malaysia

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan bahwa banyaknya narkoba berasal dari Malaysia lantaran negeri jiran merupakan daerah transit.

"Malaysia sebagai transit negara asal adalah golden triangle mayoritasnya yang dari luar negeri," kata Pudjo saat dihubungi Bisnis, Kamis (18/2/2021).

Tabel negara asal barang narkoba yang diselundupkan ke Indonesia.
Tabel negara asal barang narkoba yang diselundupkan ke Indonesia.

Hal senada disampaikan,  Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Dia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor Narkoba sangat mudah masuk dari Malaysia.

Pertama, adanya hubungan negara tetangga dengan budaya dan bahasa yang sangat mirip. Kedua, garis pantai timur Pulau Sumatera yang panjang, sehingga mudah dijangkau oleh penyelundup dari Malaysia.

"Ketiga, Malaysia merupakan negara transit (tempat pengendali), sementara Indonesia sebagai negara tujuan karena jumlah pengguna," ucap Krisno kepada Bisnis.

Untuk mencegah maraknya narkotika yang masuk ke Indonesia, Polri telah bekerjasama dengan Kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Selain itu, terkait pengawasan di pelabuhan resmi terdapat instansi terkait yang mengawasinya. Kemudian untuk pelabuhan rakyat, lanjut dia, Polri menerapkan model perpolisian masyarakat.

Caranya, kata dia, dengan memberdayakan komunitas masyarakat nelayan sebagai sumber informasi. 

"Sementara pelabuhan rakyat Polri mengimplentasikan model  Perpolisian masyarakat dengan memberdayakan komunitas masyarakat nelayan untuk menjadi sumber informasi jika mengetahui ada barang ilegal (dicurigai) masuk ke lingkungannya," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper