Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi BPJS TK: Kejagung Periksa Bos Sekuritas

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa petinggi salah satu sekuritas terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa petinggi salah satu sekuritas terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat BPJS TK tersebut. 
 
Tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa saksi lainnya, yaitu dealer dari PT Samuel Asset Management Isna, PIC PT Schroder Investment Management Louise Widjaja, Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia Irwanti, dan Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK Kuntjoro.
Ada pula, Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas Yacinta F Tjang, PIC PT Indo Premier Sekuritas inisial A, dan Kepala Urusan Pengelolaan Aset dalam Pengawasan Khusus BPJS TK tahun 2017 berinisial NHP.
 
"Semuanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi PT BPJS TK," tuturnya, Rabu (17/2/2021).
 
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung periksa delapan orang saksi tersebut untuk mencari fakta hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK sekaligus mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka tersebut masih belum final, karena tim penyidik masih terus menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi BPJS TK tersebut.

 
"Para saksi diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus BPJS TK," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper