Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi BPJS TK, Kejagung Periksa Dirut Samuel Asset Management

Dirut PT Samuel Asset Management Agus Basuki Yanuar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Samuel Asset Management Agus Basuki Yanuar terkait perkara korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan Agus Basuki Yanuar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.

Selain itu, menurut Leonard, saksi dari swasta lain yang telah diperiksa tim penyidik Kejagung adalah Dealer PT Kresna Sekuritas berinisial FL, Direktur Operasional dan Keuangan PT Danareksa Investment Management Egi Indrawati S dan Head of Product PT Schroder Investment Management Indonesia Vina Damayanti.

Kemudian, dari pihak BPJS TK yang diperiksa tim penyidik Kejagung adalah Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK Purwaning Isdiani, Dealer Pasar Uang BPJS TK berinisial CT, Asisten Deputi Bidang Pasar Uang BPJS TK berinisial IH serta Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS TK berinisial HK.

"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, alasan tim penyidik Kejagung periksa para saksi itu adalah untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK. "Untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp20 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, bahwa angka tersebut masih belum final, karena tim penyidik masih terus menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi BPJS TK tersebut.

"Masih belum final, sementara ini dugaan nilai kerugian mencapai Rp20 triliun ya," tutur Febrie kepada Bisnis, Sabtu (13/2/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper