Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan lonjakan kasus Covid-19 akibat periode liburan tidak boleh kembali terulang. Pasalnya, jumlah kasus positif virus Corona meningkat di kisaran 40 persen dalam empat kali periode liburan sepanjang pandemi.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi ketika ditanyai soal kebijakan yang akan diambil pemerintah untuk menghadapi periode Lebaran yang identik dengan aktivitas mudik atau perjalanan ke kampung halaman.
"Pengalaman sebelumnya 4 kali libur, kenaikan kasus positif lebih dari 40 persen," ujarnya dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa di Istana Merdeka, Rabu (17/2/2021).
Terkait kebijakan pemerintah untuk Lebaran 2021, Jokowi mengaku hal itu masih dibicarakan para menteri koordinator. Namun, dia memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak boleh menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 seperti sebelumnya.
"Masih dibicarakan antarmenko apakah seperti tahun lalu atau seperti apa. Ini gak boleh diulangi lagi. Sudah 4 kali, kalau terulang lagi, kebangetan. Jadi, modelnya seperti apa, kita belum bisa sampaikan," jelas Jokowi.
Berdasarkan catatan Bisnis, dua pekan setelah periode liburan Natal dan Tahun Baru, kasus Covid-19 melonjak signifikan. Sepanjang dua pekan pertama Januari 2021, penambahan harian kasus positif setidaknya sudah 4 kali mencetak rekor.
Baca Juga
Hari ini, kasus positif kembali mencetak rekor, yakni bertambah 11.278 orang, hampir tepat dua pekan setelah libur natal dan tahun baru berakhir. Sebelumnya atau 12 Januari 2020, orang yang terinfeksi virus Corona secara nasional naik 10.047 orang.
Adapun dalam satu pekan terakhir saja, atau 7-13 Januari 2021, rata-rata penambahan kasus harian sebanyak 9.948. Padahal pada awal bulan lalu atau Desember 2020, rata-rata kasus harian masih sekitar 6.000 orang per hari.
Sebagai pembanding, pada dua pekan pertama Desember 2020, kasus Covid-19 di Indonesia naik 78.937 orang, sedangkan dua pekan pertama bulan ini 114.845 orang. Artinya penambahan kasus positif di Indonesia semakin cepat, atau naik 45,5 persen.