Bisnis.com,JAKARTA- Pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar pertemuan terkait monopoli eksportasi benih lobster sore ini.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU menjelaskan bahwa pertemuan itu akan digelar di Gedung KPK, Selasa (16/2/2021) pukul 15.00 WIB.
Seperti diketahui, KPPU saat ini tengah mengusut perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha terkait jasa kargo ekspor bibit lobster yang melibatkan PT Aero Citra Kargo (ACK). Pimpinan perusahaan ini pun turut dicokok KPK terkait pemberian suap kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo.
KPPU sudah melihat ada beberapa indikator dugaan pelanggaran sehingga patut diselidiki lebih lanjut yakni pelaku usaha pengiriman hanya berjumlah satu perusahaan, harga pengiriman yang eksesif yakni Rp1800/ ekor bibit, dan hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta
Sebelumnya, Komisioner Guntur Saragih mengatakan bahwa sejak 10 November 2020 pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak termasuk para eksportir untuk mengumpulkan data-data serta alat bukti dugaan pelanggaran monopoli serta persekongkolan ini.
KPPU, tuturnya juga masih akan memanggil pihak-pihak lain termasuk beberapa pihak yang kini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan izin ekspor benih lobster.
“Tidak tertutup kemungkinan kami akan bekerja sama dengan KPK khususnya dalam hal pemeriksaan pihak-pihak yang sama yang menjadi subjek penyidikan dari KPK,” ungkapnya.
KPPU, lanjutnya menjadikan perkara ini sebagai prioritas sehingga sangat serius dalam melakukan menginvestigasi. Komisioner, tuturnya, telah memerintahkan pengalokasian sumber daya investigator yang cukup guna menuntaskan perkara ini .
Sebagaimana diketahui, KPPU mulai melakukan penelitian dugaan monopoli dalam jasa pengiriaman benih lobster yang dilakuakn oleh PT ACK. Selang beberapa lama, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat beberapa pihak termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
KPK menyebutkan bahwa para eksportir diarahkan untuk melakukan pengiriman melalui PT ACK dengan harga Rp1800/ekor. Diduga sebagian dari dana pengiriman itu kemudian dinikmati oleh para tersangka termasuk Menteri Edy Prabowo.