Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai, bahwa Freddy (Fredy) dan anggota sindikatnya telah melakukan kesalahan besar, yaitu menjadikan ibunya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka.
Dino menegaskan, bahwa dirinya tidak takut dan akan melawan. Ia juga memastikan para pelaku sindikat akan terungkap dan tertangkap.
Dino menyatakan sudah mengantongi sejumlah barang bukti perihal keterlibatan Freddy Kusnadi. Sosok Freddy disebut-sebut sebagai dalang sindikat mafia tanah.
"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Freddy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam tayangan video di Instagram, Minggu (14/2/2021).
Bukti pertama, kata Dino, adalah pengakuan dari tersangka bernama Sherly yang telah tertangkap polisi. Sherly membuat pernyataan terkait peran Freddy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu Dino.
Bukti kedua, transfer yang diterima Freddy Kusnadi sebesar Rp320 juta yang merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke koperasi.
"Dari sana diuangkan sekitar Rp4-5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Paling besar jumlahnya mungkin bosnya, itu mendapat Rp1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar-500 juta. Jadi, dibagi-bagi antarkomplotan," kata dia.
Bukti kedua ini sudah diserahkan Dino kepada polisi.
Bukti ketiga, rumah di Jalan Paradiso yang sedang diusut polisi.
Dino mengaku sudah mendapat konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa sertifikat rumah di alamat tersebut sudah beralih ke nama Freddy Kusnadi hitam di atas putih.
"Nama Freddy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah. Tapi mungkin lebih dari itu. Saya akan terus selidiki hal ini," ujar penasihat Kementerian Pariwisata tersebut.
Dino menilai, sudah waktunya ada dalang sindikat mafia tanah yang tertangkap.
"Karena selama ini, menurut saya, saya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap. Ini yang diharapkan masyarakat," kata Dino Patti Djalal.