Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera periksa pihak Aisha Weddings yang tengah menawarkan paket nikah muda, nikah siri dan poligami melalui situs resminya hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dengan nomor laporan LP/800/YAN. 2.5./2021/SPKT PMJ ter tanggal 10 Februari 2021 dengan terlapor pihak Aisha Weddings.
Menurut Yusri, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai memeriksa semua pihak terkait.
Kendati demikian, Yusri belum menjelaskan lebih jauh kapan pihak Aisha Weddings akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Laporan sudah masuk dan para pihak akan kami periksa nanti," tuturnya, Sabtu (13/2/2021).
Sejauh ini, kata Yusri, pihak Aisha Weddings telah menghapus situs resminya untuk menghilangkan alat bukti terkait sejumlah promo pernikahan yang ditawarkan ke masyarakat. Namun, menurut Yusri, hal tersebut tidak menjadi kendala bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara itu.
Baca Juga
"Jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun," katanya.