Bisnis.com, JAKARTA - Penyanyi senior Iwan Fals menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintahannya.
Melalui akun Twitter @iwanfals, pria bernama Virgiawan Listanto itu menanggapi pernyataan Jokowi. Dia menyebut Jokowi butuh kritik yang keras dan pedas.
“Tuh Jokowi butuh dikritik noh, yang keras dan pedas, karetnya dua,” cuit Iwan Fals, Kamis (11/2/2021).
Tweet itu disinyalir menanggapi pernyataan Jokowi saat memberikan sambutan pada laporan tahunan Ombudsman beberapa hari lalu. Melalui sambungan virtual, Jokowi berharap masyarakat mengkritik pemerintah untuk perbaikan ke depan.
tuh Jokowi butuh di kritik noh, yg keras dan pedas, karetnya dua ?
— ? La Nina Sebentar Lagi ? (@iwanfals) February 10, 2021
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan ataupun potensi maladministrasi dan para pelayan publik juga terus menunjukkan upaya perbaikan,” kata Jokowi, Senin (8/2/2021).
Dia menyadari bahwa banyak hal di bidang pelayanan publik yang sudah dicapai, tetapi masih perlu perbaikan. Menurutnya, Ombudsman RI sudah menemukan berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar pelayanan publik di masa yang akan datang,” tuturnya.
Selain itu, Jokowi menyebut bahwa pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Negara, imbuhnya, baru dikatakan hadir apabila mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan.
“Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang diyalani menjadi budaya melayani,” ujarnya.
Kendati demikian, pernyataan itu jauh panggang dari api. Pemerintah Jokowi tercatat kerap menangkap orang yang kedapatan mengkritik Presiden.
Salah satunya adalah Mohammad Hisbun Payu alias Iss. Aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta ini ditangkap Direskrimsus Polda Jateng pada 13 Maret tahun lalu.
Iss ditangkap setelah mengkritik Presiden soal kebijakan yang dinilai mementingkan investasi dibandingkan kondisi rakyat.
Dari catatan Bisnis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yang mendampingi Iss menyebut sosok itu ditangkap karena diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Dia dijerat Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 tentang ITE.