Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik ke-35 di Lamongan

Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 10 Februari 2021  |  13:32 WIB
Kemenpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik ke-35 di Lamongan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolomemberikan sambutan dalam seremoni peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan secara virtual, Rabu (10/2/2021) - Dok./Kemenpan/RB

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Menteri Tjahjo juga menandatangani prasasti peresmian MPP ke-35 di Indonesia tersebut secara virtual.

Dia menyampaikan apresiasi Kepada Bupati Lamongan Fadeli dan jajarannya karena terus produktif dalam upaya melayani masyarakat. Dia berharap masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan MPP agar terwujud dengan baik.

"Kehadiran MPP nantinya bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi Kemenpan-RB.

Sebelumnya, Tjahjo menjelaskan MPP menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah praktik korupsi di sektor pelayanan publik. MPP menghadirkan penyederhanaan perizinan usaha dan perizinan administrasi umum yang menyatukan banyak unit pelayanan publik dalam satu gedung.

Perizinan yang dulu tumpang tindih dan tersebar di berbagai instansi, saat ini mulai terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Adapun, MPP menjadi salah satu wujud implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yakni mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku.  Melalui MPP, kini berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.

"Kita punya tugas besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural dan administratif menjadi pelayanan publik yang cepat, inovatif dan berorientasi pada hasil," demikian kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi tjahjo kumolo kemenpan rb mal pelayanan publik (MPP)
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top