Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun rumah susun sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Mereka yang masuk kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) adalah pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia telantar, serta masalah sosial lainnya.
Pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Rumah susun tersebut rencananya dibanun di Jakarta dan Bekasi.
Selain pengembangan rumah susun, kerja sama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial juga terkait pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan rusun nantinya akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.
“Diharapkan nantinya rusun dapat menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” kata Menteri Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga
Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari program sejuta rumah Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan.
Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian program sejuta rumah secara bertahap mengalami peningkatan yakni pada tahun 2015—2019, Kementerian PUPR telah membangun 4.800.170 rumah dan 965.217 rumah pada 2020. Selanjutnya pada 2021 akan dibangun sebanyak 404.682 rumah dan khusus untuk rumah susun sebanyak 9.799 rumah.