Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Sebut Ustaz Maaher At Thuwailibi Meninggal Karena Sakit

Tersangka Soni Eranata alis Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditengarai meninggal dunia karena sakit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) - (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) - (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Bisnis.com, JAKARTA--Polri membenarkan bahwa tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa tersangka Soni Eranata meninggal dunia karena sakit. Namun Rusdi tidak menjelaskan lebih jauh penyakit yang diderita tersangka Soni Eranata selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Benar, meninggal dunia karena sakit," tuturnya, Senin (8/2).

Sebelumnya, Tersangka Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia pada hari ini Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB tadi di Rutan Bareskrim Polri.

Soni Eranata merupakan tersangka tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial dan telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri selama proses penyidikan berjalan di Bareskrim Polri.

Pengacara Soni Eranata, Aziz Yanuar mengatakan kliennya meninggal dunia karena diduga dibiarkan sakit dan tidak diobati oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

"Meninggalnya karena sakit dan selama sakit tidak ditangani dengan baik di Rutan Bareskrim Polri," tutur Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Adapun pada Jumat 22 Januari 2021, tim penasihat hukum Soni Eranata bersama keluarga sempat mendatangi Bareskrim Polri, menjenguk Soni Eranata yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kunjungan itu, pihak penasihat hukum dan keluarga mengajukan permohonan agar tersangka Soni Eranata dibantarkan ke RS Ummi Kota Bogor Jawa Barat, lantaran tengah menderita penyakit lambung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper