Bisnis.com, JAKARTA -- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mempertanyakan alasan Ormas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
Padahal, kata Permadi, dia hanya bermasalah dengan eks Komnas HAM Natalius Pigai yang telah menghina Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, tapi ternyata ada pihak lain yang memanfaatkan situasi itu untuk melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
"Saya juga tidak mengerti ya. Ini kan urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan hal ini malah bukan Bang Pigai, tetapi orang lain. Saya juga tidak mengerti," tuturnya, Kamis (4/2/2021).
Kendati demikian, Permadi mengatakan dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyelidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya terhadap Natalius Pigai di media sosial yang diduga kuat mengandung rasisme.
"Saya sudah selesai diperiksa. Ada 20 pertanyaan tadi yang ditanyakan menyangkut pernyataan saya yang viral itu," katanya.
Dia menjelaskan alasan dirinya menghina Natalius Pigai yaitu karena eks Komnas HAM tersebut telah menghina Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono di media sosial.
Baca Juga
"Tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang lebih dulu menghina Jenderal senior dan berjasa untuk negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran mengandung SARA.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi LP/B/0052/I/Bareskrim Polri ter tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Medya Rischa Lubis mengemukakan alasan dirinya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri karena pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 itu diduga telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cibirannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Alhamdulilah laporan kami telah diterima oleh Polisi tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya," tuturnya, Kamis (28/1/2021).