Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sembuh dari Covid-19, 20 Tahanan KPK Kembali Mendekam di Rutan

Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali ke rumah tahanan setelah
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, ke-20 tahanan tersebut menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Para tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan itu kini telah kembali ditahan di rutan KPK.

"Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/2/2021).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya rutan masih terus dilakukan.

Selain penyemprotan disinfektan secara berkala berkala, lembaga antirasuah juga memberlakukan kunjungan online baik terhadap penasihat hukum maupun keluarga tahanan.

"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 tersebut," katanya.

Sebelum ke 20 tahanan tersebut, sebanyak 6 orang tahanan KPK yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 telah kembali dari masa pembantaran di Wisma Atlet.

Ke-6 orang tersebut adalah bagian dari 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet, Kemayoran.

"Sudah dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/1/2021).

Kendati demikian, Ali mengatakan, dari hasil swab PCR yang dilakukan pada, Senin (18/1/2021) terhadap sisa tahanan  di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang sudah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Adapun, KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK dengan secara berkala melakukan penyemprotan desinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji Swab Antigen sesuai kebutuhan.

Adapun beberapa upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 di lingkungan KPK telah dilakukan antara lain kunjungan penasihat hukum maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.

"Menambah waktu olahraga bagi para tahanan, memberikan toolkit anti-Covid 19 kepada seluruh tahanan, melakukan test swab secara berkala baik para tahanan, petugas rutan dan pengawal tahanan, Penyemprotan disinfectan secara berkala di seluruh ruangan rutan," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper