Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 6 orang tahanan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 telah kembali dari masa pembantaran di Wisma Atlet.
Ke-6 orang tersebut adalah bagian dari 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet, Kemayoran.
"Sudah dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/1/2021).
Kendati demikian, Ali mengatakan, dari hasil swab PCR yang dilakukan pada, Senin (18/1/2021) terhadap sisa tahanan di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang sudah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Adapun, KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK dengan secara berkala melakukan penyemprotan desinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji Swab Antigen sesuai kebutuhan.
Adapun beberapa upaya pencegahan penularan wabah Covid 19 di lingkungan KPK telah dilakukan antara lain kunjungan penasihat hukum maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.
"Menambah waktu olahraga bagi para tahanan, memberikan toolkit anti-Covid 19 kepada seluruh tahanan, melakukan test swab secara berkala baik para tahanan, petugas rutan dan pengawal tahanan, Penyemprotan disinfectan secara berkala di seluruh ruangan rutan," kata Ali.