Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Inggris menyatakan akan bergabung dalam Kemitraan Trans-Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP) guna memperluas dan memperdalam hubungan perdagangannya dengan Kawasan Asia Pasifik.
Dilansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Minggu (31/1/2021), Menteri Perdagangan Internasional Inggris Elizabeth Truss akan secara resmi mengajukan permintaan itu setelah menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi TPP-11 sekaligus Menteri Jepang untuk TPP-11, Yasutoshi Nishimura dan Menteri Perdagangan Selandia Baru, Damien O'Connor pada Senin (1/2/2021).
Jepang adalah negara kepala dan Selandia Baru berperan sebagai negara penerima ratifikasi bagi kesebelas anggota TPP, yang juga dikenal sebagai Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP).
Inggris, yang telah keluar dari Uni Eropa tahun lalu, berupaya untuk menumbuhkan ekonominya dengan memperkuat hubungan dengan negara-negara di luar Uni Eropa.
Inggris menandatangani sebuah perjanjian kemitraan ekonomi dengan Jepang Oktober lalu dan menunjukkan keinginan kuat untuk bergabung ke dalam TPP. Inggris akan menjadi negara pertama di luar negara-negara pendiri yang secara resmi mendaftar bergabung ke dalam kemitraan tersebut.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, "Menjadi negara pertama yang mendaftar bergabung dalam CPTPP menunjukkan ambisi kami untuk berbisnis dengan hubungan baik bersama sahabat dan mitra kami di seluruh dunia."
Baca Juga
Melalui CPTPP, Inggris berharap mendapat tarif yang lebih rendah untuk beberapa produknya. Selain itu, negara Ratu Elizabeth juga akan mendapat akses yang lebih baik, mampu memberikan lapangan pekerjaan berkualitas, dan memberikan kemakmuran yang lebih besar bagi masyarakat.
Inggris akan menjadi negara pertama yang mengajukan diri untuk bergabung dalam kemitraan ini sejak mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan Amerika Serikat dari kemitraan tersebut pada 2017. Keluarnya AS menyisakan 11 negara anggota dalam CPTPP, antara lain Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.