Bisnis.com, JAKARTA – Aparat penegak hukum diminta untuk tidak pandang bulu dalam menindak perkara rasisme yang diduga dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Gus Jazil terkait kasus dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda, terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.
"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu," katanya dikutip dari laman resmi PKB, Sabtu (30/1/2020).
Anggota Komisi III DPR itu meminta semua pihak berhati-hati dalam mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, dan rasis. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk karena terdiri dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul.
"Saya pun prihatin, kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan," kata Wakil Ketua MPR itu.
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan rasisme ke Pigai. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Adapun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga pegiat media sosial, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa fenomena Permadi Arya alias Abu Janda sebagai salah satu masalah intelektualitas influencer.
"Abu Janda adalah problem minimnya gagasan kaum influencer. Banyak aksi kurang isi. Banyak aksi kurang referensi," katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Sabtu (30/1/2020).
Dedi menjelaskan bahwa Abu Janda selalu muncul dengan pakaian tradisional Jawa. Namun, cara bicara dan tindak tanduknya tidak mewakili budaya Jawa.
"Saya malah bertanya, sebenarnya dia ini mewakili siapa. Kalau mewakili kaum tradisi, tradisi mana yang dia kembangkan. Kalau mewakili kaum nahdliyin dia nyantri di mana dan kitab apa yang dia sukai. Balau bicara tentang pluralisme, nasionalisme, maka dilarang untuk bersikap rasialisme," jelasnya.