Bisnis.com, JAKARTA - Komisi II DPR telah memutuskan sembilan Anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026 dari 18 calon yang melakukan fit and proper test.
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat intern Komisi II DPR pada Kamis (28/1/2021) yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR.
Rapat tersebut memutuskan Ketua Anggota Ombudsman periode 2021-2026 dipegang oleh Mokh. Najih dan Wakil Ketua Anggota Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Adapun tujuh Anggota Ombudsman masa jabatan 2021 - 2026 adalah Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, Yeka Hendra Fatika.
Fit and proper test telah dilakukan selama 26 - 27 Januari 2021 kepada 18 calon anggota.
Komisi II DPR telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan LSM Pemerhati Pelayanan Publik pada 25 Januari 2021.
Baca Juga
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan 18 nama Calon Anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 kepada DPR pada 2 Desember 2020. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui keterangan pers secara virtual di Kanal Youtube Sekretariat Presiden.
“Pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR dalam hal ini diterima oleh Setjen DPR,” kata Pratikno pada Rabu (2/12/2020).
Berdasarkan catatan Bisnis, proses seleksi calon anggota Ombudsman 2021-2026 pada Oktober lalu menghasilkan 71 nama calon yang mengikuti tahapan profile assessment.
Setelah proses tersebut, tersisa 22 nama calon anggota Ombudsman RI. Tahapan seleksi kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan dan wawancara.