Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan Covid-19

Sampai saat ini sudah tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19.
Petugas kesehatan di RSUD Wangaya, Denpasar sedang melakukan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19, Jumat (8/1/2021)/Istimewa
Petugas kesehatan di RSUD Wangaya, Denpasar sedang melakukan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19, Jumat (8/1/2021)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19.

“Asalkan mereka mengikuti SOP kita, tatalaksana, juga mempunyai fasilitas,” Kata Kadir, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).

Sampai saat ini sudah tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19.

Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Kadir mengungkapkan, ada beberapa rumah sakit di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen seperti Jakarta, demikian pula dengan Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Oleh karena itu, untuk daerah yang berada di zona kuning maka dianjurkan oleh menteri kesehatan untuk semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen.

Sementara itu, untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen.

Koversi yang dimaksud adalah mengalihkan ruang perawatan pasien non-Covid-19 menjadi untuk pasien Covid-19.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper