Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Mahfud MD mengatakan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) diyakini akan mempercepat pelayanan publik dan menghindari terjadinya pungutan liar.
Dia mengatakan masyarakat banyak mengeluh soal pelayanan publik yang lelet, tidak mudah, bertele-tele, kadang sulit terjangkau, dan tidak nyaman.
“Bahkan dulu pelayanan publik yang diberikan birokrasi koruptif. Dulu ada semboyan kalau bisa diperlama, kenapa dipercepat. Dengan MPP ini, maka akan terjadi pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” katanya saat meresmikan MPP Bone Bolango secara virtual, Rabu (27/1/2021).
MPP di Bone Bolango terdiri dari 269 counter yang telah siap memberikan pelayanan. “Enggak akan ada orang di belakang loket atau ATM lagi. Semua serba elektronik,” kata Mahfud.
Menko Mahfud sedianya dijadwalkan hadir ke Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tetapi batal karena ada perpanjangan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
Sejauh ini, pemerintah telah membuat dorongan melalui regulasi agar mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat. Hal itu seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 23/2017.
Baca Juga
Pemotongan birokrasi dan penghapusan kebijakan yang tumpang tindih ini merupakan tujuan awal dari perumusan Omnibus Law.
Sebelumnya, MPP telah hadir di Jakarta, Sidoarjo, Bekasi, Bogor, Pekanbaru dan daerah lainnya.