Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah kasus positif Covid-19 ditemukan usai seseorang vaksinasi Covid-19.
Bupati Sleman Sri Purnomo misalnya. Dia positif Covid-19 setelah divaksin Virus Corona.
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, kemungkinan hal itu terjadi, karena orang yang divaksin sudah positif Covid-19 sebelum divaksinasi.
Kemenkes melalui Twitter menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan, dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh.
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan, suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Vaksin membutuhkan waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membangun jumlah antibodi yang optimum untuk memberikan perlindungan yang maksimal,” tulis akun Twitter Kemenkes, Senin (25/1/2021).
Baca Juga
Saat seseorang dinyatakan positif Covid-19 setelah vaksinasi, artinya saat divaksin seseorang sudah terpapar atau terinfeksi Virus Corona dan sedang dalam masa inkubasi.
Vaksin Covid-19 Sinovac sendiri, yang sudah disuntikkan saat ini, telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya.
Vaksin itu dikembangkan menggunakan metode inactivated virus, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.
“Bila seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi artinya sudah terpapar Virus Corona, tapi tidak bergejala atau tidak terdeteksi saat pemeriksaan sebelum vaksinasi,” imbuh akun Kemenkes.
Adapun, program vaksinasi yang telah berjalan saat ini harusnya tak membuat masyarakat lengah menjalankan protokol kesehatan.
Sebaliknya, proses vaksinasi harus paralel dengan pelaksanaan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta 3T (tes, telusur, tangani).
“Jadi jangan kendor 3M dan jangan lupa lakukan vaksinasi dosis kedua.”