Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jreeng! Joe Biden Disebut Terima Duit Siluman untuk Kalahkan Donald Trump

Partai Demokrat selama bertahun-tahun mengecam praktik pemberian donasi tanpa identitas. Namun, pada pemilu November 2020 lalu, Partai Demokrat cuek saja. Joe Biden, kandidat yang diusung Partai Demokrat disebut menerima dana kampanye ratusan juta dolar tanpa disebut pihak penyumbang dananya.
Joe Biden (kiri) saat dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat di Front Barat Capitol AS di Washington, Amerika Serikat, Rabu (20/1/2021)./Antara-Reutersrn
Joe Biden (kiri) saat dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat di Front Barat Capitol AS di Washington, Amerika Serikat, Rabu (20/1/2021)./Antara-Reutersrn

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat ke-46 Joe Biden disebut mendapat manfaat dari sejumlah donasi yang memecahkan rekor. Donasi tersebut berasal dari anonim yang berarti publik AS tidak bisa mengetahui siapa yang menjadi penyokong Biden di pemilu November 2020 lalu.

Dilansir dari Bloomberg, Biden memenangkan pemilu dengan sokongan dana kampanye US$145 juta atau sekitar Rp2 triliun (Kurs Rp14.084) yang disebut dana gelap. Adapun total penggalangan dana mencapai US$1,5 miliar, sebuah rekor bagi kubu penantang. 

Jumlah duit siluman itu jauh di atas dana kampanye yang dihabiskan Donald Trump yang hanya mencapai US$28,4 juta.Dana gelap itu melampaui rekor donasi anonim pada 2012 yang diraih calon presiden dari Partai Republik Mitt Romney.

Asal tahu saja, Partai Demokrat selama bertahun-tahun mengecam praktik pemberian donasi tanpa identitas karena hal itu membuat pendukung calon presiden luput dari pengawas. Namun rupanya pada pemilu lalu, mereka menerima praktik tersebut.

Contohnya, Priorities USA Action Fund, sebuah komite politik ditunjuk Biden sebagai organisasi untuk pengelolaan dana kampanye, menggunakan donasi sebesar US$26 juta yang berasal dari organisasi nirlaba yang tidak mau disebut identitasnya.

Ketua Priorities USA Guy Cecil merasa tidak menyesal atas praktik tersebut. "Kami tidak berniat menyerang Trump dan Sayap Kanan, yang mendukungnya, secara sepihak," ujarnya seperti dikutip dari Bloomberg, Sabtu (23/1/2021).

Dalam Undang-undang Keuangan Kampanye tercantum bahwa politisi harus dibatasi dari pengaruh dana kampanye.Namun ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh kelompok pendukung Biden dan para kandidat lainnya. Berdasarkan regulasi, penggunaan dana lebih dari US$10.000 harus didaftarkan ke FEC dan mengungkap pemberi donor.

"Dia mendapat keuntungan dari situ [celah hukum]," ujar Larry Noble, mantan penasihat umum di Federal Election Commission.

Juru bicara Biden menolak berkomentar.

Biden meraup dana lebih dari US$1 miliar untuk kampanye, yang dapat menerima donasi hingga US$2.800 dari setiap individu. Itu termasuk US$318,6 juta dari para pendonor yang memberikan dana kurang dari US$200 untuk setiap pendonor. Sisa uang dikumpulkan Biden berasal dari donor berkocek tebal, menyumbangkan US$825.000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper