Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Joe Biden Cabut Kebijakan Trump

Presiden AS Joe Biden kembali meneken kebijakan yang menghapus kebijakan presiden sebelumnya yakni Donald Trump dalam hal pemenuhan hak-hak pekerja.
Presiden AS Joe Biden dan Ibu Negara AS Jill Biden. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @joebiden
Presiden AS Joe Biden dan Ibu Negara AS Jill Biden. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @joebiden

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandai hari ketiganya sebagai kepala negara dengan kembali menandatangani perintah eksekutif. Lagi-lagi kebijakan pendahulunya yakni Donald Trump menjadi sasarannya.

Seperti dilansir dari Bloomberg, Sabtu (23/1/2021), Biden akan meneken perintah eksekutif untuk meningkatkan bantuan makanan bagi orang Amerika yang miskin dan menggunakan kontrak federal sebagai langkah menuju kenaikan upah minimum nasional yang diusulkan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk  mendorong perekonomian nasional yang berjuang untuk mengatasi Covid-19.

Perintah eksekutif yang akan ditandatangani Biden padai Jumat (22/1/2021) waktu setempat di Gedung Putih juga termasuk pemulihan hak-hak pekerja federal yang dicabut oleh pendahulunya Donald Trump.

Sementara konsekuensi bagi mereka yang terkena dampak, langkah-langkah tersebut menawarkan bantuan yang termasuk dalam rencana bantuan Covid-19 senilai US$1,9 triliun Biden.

Namun demikian, paket bantuan menghadapi tantangan di Kongres AS setelah Partai Republik meminta pemerintah tidak perlu terburu-buru untuk menerbitkan sejumlah kebijakan.

Senator Susan Collins dari Maine pada hari Kamis menjadi orang terbaru yang menyatakan penentangan terhadap gagasan paket bantuan baru yang besar.

Adapun Biden sejauh ini mengeluarkan 17 perintah eksekutif yang sebagian di antaranya membatalkan kebijakan pendahulunya, Donald Trump. Biden sedang berusaha merangkul kembali kepercayaan dunia terhadap AS yang sempat runtuh.n

Tujuh belas perintah yang ditandatangani Biden selang beberapa jam setelah pelantikannya itu terdiri atas kebijakan imigrasi, penanganan pandemi virus corona, ekonomi, lingkungan, kesetaraan, regulasi, dan etika.

Dilansir Bloomberg, Kamis (21/1/2021), di bidang imigrasi, Biden membatalkan kebijakan pembatasan perjalanan bagi sejumlah negara di Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Trump sebelumnya membatasi perjalanan bagi pemegang paspor dari 13 negara, yakni Iran, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, Venezuela, Korea Utara, Myanmar, Eritrea, Kirgiztan, Nigeria, Sudan, Tanzania. Sebagian besar negara-negara ini berpenduduk mayoritas Muslim sehingga sempat muncul istilah ‘Muslim ban’.

Presiden baru juga mengumumkan penghentian pendanaan untuk pembangunan tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko yang melambangkan tindakan keras Trump pada imigran tak berdokumen.

Di bidang penanganan pandemi Covid-19 yang kini telah menginfeksi hampir 25 juta rakyat Amerika, Biden menghentikan proses penarikan AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Biden juga menandatangi perintah yang meminta warga AS memakai masker selama 100 hari, sesuatu yang kerap ditolak Trump saat menghadiri konferensi pers atau acara publik lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper