Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan pemerintah sebaiknya tidak memperbolehkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri di Indonesia.
Pandu mengatakan jika vaksinasi mandiri diperbolehkan di Indonesia, akan dapat meningkatkan ketidakadilan dalam layanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk vaksinasi.
"Tidak boleh ada opsi vaksin mandiri di NKRI, ini dapat meningkatkan ketidakadilan dalam layanan kesehatan - vaksinasi, dan lain-lainnya yang bisa dianggap melanggar hak rakyat untuk sehat yang dilindungi konstitusi. Hak rakyat harus dituntaskan," kata Pandu melalui akun media sosial twitter @drpriono1, Rabu (20/1/2021).
Adapun, sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan pihaknya akan segera menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas vaksinasi Covid-19 mandiri.
“Dengan Pak Erick Thohir kami belum sempat ketemu. Tapi kami akan bicara dan kami akan ikut arahan saja,” ujar Rosan, Jumat (15/1/2021).
Rosan mengatakan usulan terkait vaksin mandiri telah disampaikan oleh Kadin kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Rosan beralasan vaksin mandiri akan membantu pemerintah mempercepat penyelesaian target vaksinasi sehingga dunia industri bisa segera bergeliat kembali.
Kadin memiliki target vaksin mandiri dapat menjangkau 30 juta penerima. Hampir seluruh anggota Kadin tertarik melaksanakan vaksin mandiri dengan target penyuntikan karyawan serta keluarga karyawan.
Perusahaan, kata Rosan, dapat memasukkan kebutuhan vaksinasi dalam anggaran operasional perseroan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Daripada tes rapid antigen atau tes swab PCR, mending vaksin saja. Kan tes itu Rp 200-300 ribu, mungkin sama juga dengan vaksin, secara hitungan ekonomi lebih baik,” katanya.
Selain itu, vaksinasi mandiri juga diharapkan bisa membantu meringankan beban APBN pemerintah pada pos kesehatan. Saat ini, pemerintah menganggarkan vaksin untuk 182 juta orang dengan kebutuhan total mencapai 427 juta dosis.
Dari sisi kemampuan distribusi, Rosan pun meyakini Kadin siap dengan pengiriman
vaksin Covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Untuk swasta kami sampai mayoritas suhu 30 derajat Celcius kami sanggup. Tapi untuk vaksin seperti Pfizer yang membutuhkan suhu minus 70-75 derajat celcius, mungkin hanya di kota-kota besar,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa pemerintah masih membahas rencana vaksinasi mandiri alias berbayar. Opsi ini pun memungkinkan pengusaha untuk membeli vaksin Covid-19 bagi para pekerjanya.
“Sebagaimana yang disampaikan Menkes bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari BNPB, Selasa (19/1/2021).
Namun, sambungnya, dia memastikan bahwa vaksin yang digunakan harus mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).