Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tiga fraksi memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ketiga fraksi itu adalah: Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN, yang disampaikan dalam rapat internal Komisi III DPR terkait pengambilan keputusan calon kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.
"Demokrat memberikan beberapa catatan. Pertama, calon kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Kedua, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.
Ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di Jakarta saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.
Baca Juga
Hinca mengatakan, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.
Menurut dia, Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Kapolri yang baru harus dapat berdiri diatas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan, Polri menjadi etalase hukum di Indonesia, sehingga baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.
Dia mengatakan, Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.
"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.
Ditegaskan, kapolri yang baru harus memastikan reformasi Polri berjalan dalam rangka mewujudkan institusi yang prediktif, transparan, berkeadilan, dan presisi dalam menginternalisasi paradigma baru sistem penegakan hukum yang didasarkan pada keadilan restoratif.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan, Polri membutuhkan kepemimpinan yang kuat, santun, dan berkarakter dalam menjalankan fungsi tujuan serta perannya di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu, menurut dia, didasarkan pada peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk mencapai tujuan tersebut maka dibutuhkan kepemimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang berwawasan visioner dan memiliki misi sesuai dengan perkembangan dinamika tantangan ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam maupun dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sudding mengatakan, ada beberapa catatan fraksinya untuk Listyo Sigit.
Pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personil sebagai wujud reformasi internal di tubuh Polri yang harus terus ditingkatkan.
Kedua, menurut dia, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.
"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," katanya.
Dia juga meminta Listyo Sigit meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.