Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Dikritik, Pemerintah Klaim Pilkada 2020 Bisa Jadi Role Model

Pelaksanaan Pilkada 2020 sangat minim gangguan konvensional, aman dari pandemi Covid-19 dan juga tingkat partisipasinya juga tinggi.
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). TPS Pilkada Serentak 2020 dengan tema Kesehatan tersebut dibuat untuk menarik warga menggunakan hak pilih dan mengingatkan tentang protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19./Antara
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). TPS Pilkada Serentak 2020 dengan tema Kesehatan tersebut dibuat untuk menarik warga menggunakan hak pilih dan mengingatkan tentang protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 secara umum lancar dan tanpa gangguan berarti.

Eks Kapolri itu menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sangat minim gangguan konvensional, aman dari pandemi Covid-19 dan juga tingkat partisipasinya juga tinggi.

"Pilkada ini banyak mendapatkan apresiasi dari dalam dan luar negeri, para duta besar mengapresiasi ini," kata Tito di Komisi II DPR, Selasa (19/1/2021).

Tito menambahkan bahwa memang masih ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Namun sebagai Pemilu terbesar ke dua di dunia dan mungkin, menurut Tito, hal ini bisa menjadi model khususnya dalam pemungutan suara.

"Kami di Kemendagri juga telah membukukan proses ini mulai dari langkah-langkah ini, untuk disampaikan ke duta besar negara lain," imbuhnya.

Sementara itu Plt Ketua KPU Ilham Saputra memaparkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 relatif tinggi. Pilgub misalnya tingkat partisipasinya sebanyak 69,67 persen, bupati dan wakil bupati 77,52 persen, serta wali kota sebanyak 69,04 persen.

"Kami menghitung total partisisipasi pada Pilkada 2020 76,09 persen," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR dan telah membentuk panitia kerja alias panja terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Untuk menindaklanjuti permasalahan Pilkada di atas, Komisi II akan membentuk panja evaluasi pelaksanan Pilkada 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (19/1/2021).

Pembentukan panja, kata dia, diperlukan karena dalam pelaksanaan Pilkada 2020, pihaknya menemukan 5 persoalan  yang perlu dievaluasi. Pertama, masih terjadi pelanggaran dan sengketa Pilkada 2020.

Kedua, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic). Ketiga, masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap. Keempat, pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri. Kelima, lemahnya komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu.

 

Meski demikian, Doli mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 relatif berhasil apalagi digelar di tengah pandemi Covid-19. "Kita semua patut berbangga, bahwa pilkada 2020 dilaksanakan secara baik," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper