Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerima Vaksinasi Covid-19 Dapat Registrasi via WA, Begini Caranya

Layanan registrasi vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 untuk melakukan registrasi dimana pun.
Ilustrasi/Bloomberg - Brent Lewin
Ilustrasi/Bloomberg - Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot Whatsapp (WA).

Dikutip dari negeriku.kemkes.go.id, layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 untuk melakukan registrasi dimana pun.

Sejauh ini, registrasi lewat WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand menyatakan Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia. Dia pun memastikan layanan ini tetap menjamin privasi tinggi terhadap data pribadi.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand dikuti dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (16/1/2021).

Dalam proses registrasi melalui layanan WA, berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan tenaga kesehatan yang menjadi penerima vaksin Covid-19:

1. Penerima vaksin Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA 081110500567 dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

2. Tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

3. Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

4. Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan Bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

5. Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email [email protected].

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid-19 melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi Covid-19 119 Ext 9.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper