Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cerita Ridwan Kamil Setelah Dua Kali Disuntik Vaksin Sinovac

Melalui unggahan video di akun Twitter resminya @ridwankamil, dia membagikan pengalaman setelah tiga bulan disuntik vaksin Covid-19. Kang Emil justru merasa memiliki antibodi yang semakin kuat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menceritakan pengalamannya setelah dua kali menerima vaksin Covid-19, yakni produk Biofarma-Sinovac.

Berdasarkan hasil uji klinis, tingkat efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen. Ini artinya tingkat kemanjuran sudah di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 50 persen.

Melalui unggahan video di akun Twitter resminya @ridwankamil, dia membagikan pengalaman setelah tiga bulan disuntik vaksin Covid-19. Kang Emil justru merasa memiliki antibodi yang semakin kuat.

"Jadi tidak perlu disuntik lagi. Hasilnya sangat menggembirakan. Dan 3 bulan setelah disuntik, pasukan antibodi muncul berlimpah 99 persen," tulis Twitter @ridwan kamil seperti dikutip, Rabu (13/1/2021).

Mengenai efek samping, Kang Emil menyatakan tidak ada efek samping yang dirasakan setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Kesaksian saya sebagai relawan, rata-rata alhamdulillah tidak ada efek samping. Paling hanya pegal satu jam setelah disuntik dan saya mah mengantuk selama tiga hari," ungkapnya.

Selain itu, dia tidak mengalami gejala demam, pembengkakan ataupun pemanjangan alat vital. Malah, dia merasa badan menjadi lebih sehat dan nafsu makan pun juga meningkat.

Kang Emil juga mengatakan dalam situasi pandemi seperti sekarang, vaksin merupakan suatu kewajiban. Apabila masyarakat menolak vaksin tersebut, maka akan membahayakan keselematan diri dan negara.

"Mungkin kalau tidak pandemi statusnya tidak darurat, itu adalah pilihan. Namun situasi darurat oerang pandemi, maka vaksinasi adalah kewajiban. Menolaknya berarti membahayakan keselamatan masyarakat dan negara, dan tentu ada sanksi sesuai hukum darurat wabah dan karantina kesehatan," ucapnya.

Kang Emil menambahkan, dengan Indonesia melakukan vaksinasi, maka pandemi akan teratasi dan perekonomian pun menjadi pulih.

"Berharap sesuai arahan presiden, kurang dari satu tahun semua bisa divaksin sesuai yang kriteria, maka 2021 adalah tahun pulih pandemi dan tahun pulih ekonomi," ujarnya.

Meski demikian, Ridwan Kamil menuturkan vaksin hanya sebagai metode pengurang wabah. Maka dari itu, masyarakat tetap harus menerapakan perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper