Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri rekening milik Front Pembela Islam (FPI).
Ketua PPATK Dian Ediana Rae menyatakan hingga Selasa (12/1/2021), sudah ada 88 rekening yang diblokir. Rekening tersebut meliputi rekening organisasi dan pihak yang terkait FPI.
"Rekening yang diblokir sementara ini berjumlah 88 yang meliputi rekening organisasi dan pihak terkait lainnya," kata Dian kepada Bisnis, Selasa (12/1/2021).
Kendati demikian, kata Dian, annalisis dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK terkait rekening FPI ini masih belum selesai.
Menurutnya, analisis dan pemeriksaan tidak bisa berjalan cepat. Hanya saja, dia mengatakan pihaknya memiliki orosedur dan tahapan yang harus diikuti.
"Analisis dan pemeriksaan tidak bisa berjalan cepat, kita sudah ada prosedur dan tahapan yang harus kita ikuti, kita harus hati-hati dan komprehensif supaya hasilnya benar-benar akurat dengan melihat fakta-fakta aliran dana," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membenarkan adanya pemblokiran Rizieq Syihab dan keluarga oleh Bank Syariah Mandiri. Pemblokiran disebut terjadi pada Rabu minggu lalu, 6 Januari 2021.
"Iya, termasuk (rekening) anak-anak beliau," kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021.